You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran di Apartemen Signature Berhasil Dipadamkan Petugas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Korsleting Listrik Picu Terbakarnya Satu Unit Hunian Apartemen di Cawang

Korsleting listrik diduga jadi pemicu terbakarnya satu unit hunian apartemen di Jalan Letjen MT Haryono Kav. 20, RT 04/01, Kelurahan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur,  Sabtu (16/11) sekitar pukul 00.05 dini hari.

"Satu jam setelah kejadian, api berhasil dipadamkan petugas,"

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Jakarta Timur, Abdul Wahid mengatakan, kebakaran terjadi saat penghuni di lantai tiga tersebut tengah menyalakan kompor listrik sambil menyalakan hair dryer.

Akibat menyalakan kompor dan hair dryer bersamaan, diduga terjadi korsleting listrik. Percikan apinya mengenai lemari pakaian hingga akhirnya terjadi kebakaran tersebut.  

Petugas Evakuasi Sanca Tiga Meter di Saluran Air

"Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat arus pendek dari kompor listrik dan hair dryer yang dinyalakan secara bersamaan," kata Wahid.

Untuk memadamkan kobaran api tersebut, ungkap Wahid,  pihaknya mengerahkan delapan unit mobil pemadam dengan 32 personelnya.

"Sekitar pukul 01.19 atau satu jam lebih setelah kejadian, api berhasil dipadamkan petugas. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut,"  ucap Wahid

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5480 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2564 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2293 personNurito
  5. Festival Bandeng Rawa Belong Diminati Wisatawan

    access_time15-02-2026 remove_red_eye1537 personBudhi Firmansyah Surapati